PENGURUSAN PBG/IMG (PERIJINAN BAGUNAN GEDUNG/IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
BIRO JASA TAPIAN
Konsultan perijinan & Foto Bangunan
![]() |
Foto Bangunan |
![]() |
Foto Bangunan |
Kami penyedia jasa konsultasi & pengurusan PBG/IMG di Tangerang Raya
Proses dan panduan lengkap mengenai pengurusan PBG/IMG di Tangerang Raya :
Tahapan Pengurusan PBG/IMG
1. Persiapan Dokumen
Untuk proses pengurusan PBG/IMG, ada beberapa berkas/dokumen yang harus di siapkan, yaitu :
- KTP
- NPWP
- Sertifikat tanah
- PBB dan bukti bayar PBB
- Denah lokasi bangunan
- Surat ukur bangunan
- Gambar kerja bangunan
2. Pengajuan Permohonan
Setelah dokumen/berkas telah di persiapkan, Langkah selanjutnya adalah pengajuan permohonan.
Pemohon dapat mengajukan permohonan ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) setempat.
3.Verifikasi Dokumen
Setelah permohonan di ajukan, Petugas akan memverifikasi dokumen yang telah diserahkan. Jika dokumen lengkap dan memenuhi syarat, Maka permohonan akan di proses lebih lanjut.
4. Pemeriksaan Lapangan
Setelah dokumen diverifikasi, Petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan denah lokasi bangunan dan gambar kerja bangunan yang telah diserahkan.
5. Penerbitan Izin
Jika rencana pembangunan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, maka DPMPTSP akan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMG) Yang di Perlukan
Pengurusan jasa PBG/IMG bisa menghubungi kami segera di
nomor Hp/Wa : 0852-50233657
nomor Hp/Wa : 0852-50233657
BIRO JASA TAPIAN
TANGERANG RAYA
Komentar
Posting Komentar