PENGURUSAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB)

  BIRO JASA TAPIAN 

Bayar pajak kendaraan Bermotor Online dan Syarat-syarat 

untuk info yang lebih lanjut silahkan di hubungi ke nomor :
Hp. 0852-50233657
D.Marbun
Komp.serbaguna No.126, RT.02/RW.013, Karang Sari, kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15121
Email. marbun.dorhan@gmail.com






Ada tiga cara pembayaran pajak untuk bermotor sesuai kebutuhan : 

  • Membayar secara langsung di samsat
  • Membayar melallui aplikasi 
  • Membayar di indomaret dan Alfamart
A. Membayar secara langsung di samsat
cara pertama adalah langsung ke kantor samsat  (sistem administrasi  menunggal satu atap)
dan mengikuti langkah langkah berikut : 

1. isi formulir untuk perpanjangan STNK  sesuai data yang tertera di STNK dan BPKB. Dapatkan formulir tersebut di loket pendataran samsat dan lengkapi data yang di minta.
2. Lampirkan dokumen-dokumen permasyarakatan yang di perlukan.
3. setelah berkas lengkap, serahkan permohonan perpanjangan pajak STNKK ke loket penyerahan berkas.
4. tunggu nama kamu di panggil sesuai data yang ada di STNK, lalu hampiri petugas di loket.
5. kamu akan menerima slip, pembayaran pajak yang berisi jumlah biaya yang harus kamu bayarkan.
6. serahkan biaya yang di butuhkan beserta slip pembayaran tersebut ke petuugas kasir.
7. kamu akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran pajak,serahkan bukti tersebut ke loket pengambian STNK.
8. Tunggu sampai nama kamu dipanggil oleh petugas dan ambil STNK kamu.

Dengan langkah-langkah tersebut, STNK kamu akan diperpanjang selama satu tahun. Untuk perpanjangan lima tahunan, kamu perlu membawa bukti pembayaran pajak STNK ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mendapatkan plat nomor baru.

B. Membayar melalui aplikasi
Bagi kamu yang ingin melakukan pembayaran pajak motor secara online, kamu dapat mengunduh dan menginstal aplikasi bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

1. Isi NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat email, nomor handphone, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi. Kemudian, unggah foto KTP dan lakukan verifikasi wajah menggunakan biometrik.
2. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone kamu, masukkan kode OTP tersebut ke aplikasi SIGNAL. Pendaftaran akun berhasil, dan kamu dapat login menggunakan email yang terdaftar.
3. Daftarkan kendaraan bermotor kamu dengan cara:
4. Pilih ikon “Tambah Kendaraan Bermotor” di aplikasi SIGNAL.
5. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor milikmu.
6. Ketikkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
7. Pilih “Lanjut”. Kendaraanmu sekarang terdaftar!

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online:

  • Di aplikasi SIGNAL, klik “Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran”.
  • Generate kode pembayaran, kemudian klik “Lanjut”.
  • Lakukan pembayaran melalui bank yang kamu pilih dengan memasukkan kode pembayaran.
  • Pembayaran berhasil dilakukan.

C. Membayar di Indomaret dan Alfamart
Selain datang langsung ke Samsat atau menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu juga dapat membayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart.

Berikut cara membayar pajak kendaraan melalui Indomaret dan Alfamart:
– Siapkan KTP, STNK asli, dan nomor handphone aktif.
– Kunjungi Indomaret atau Alfamart, dan beritahu kasir bahwa kamu ingin membayar pajak motor.
– Kasir akan meminta informasi seperti nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor handphone pemilik kendaraan.
– Kasir akan memasukkan data tersebut dan memberitahukan jumlah pajak yang harus kamu bayar.
– Lakukan pembayaran sesuai jumlah pajak beserta biaya administrasi.
– Setelah pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan struk pembayaran dan SMS dari Polri mengenai Electronic Registration and Identification (ERI).
– Klik tautan untuk menyimpan gambar sebagai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) beserta kode QR.
– Simpan bukti tersebut untuk pengesahan STNK motor, lalu cetak dan disahkan oleh Polsek atau Polres sesuai dengan domisili kamu.

Setelah Melakukan Pembayaran Pajak Online, Apakah Harus Mengunjungi Samsat?

Pembayaran perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Namun, kamu tetap harus mengunjungi Samsat untuk penggantian STNK dan plat nomor.

Syarat untuk Membayar Pajak Motor

Berikut beberapa syarat yang harus di siapkan untuk membayar pajak motor:

  •  Siapkan dan bawa STNK, BPKB, dan KTP asli beserta fotokopinya.
  • Tidak memiliki tunggakan pajak selama lebih dari 1 tahun.
  •  Jika dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGURUSAN KHUSUS SIM

PENGURUSAN PBG/IMG (PERIJINAN BAGUNAN GEDUNG/IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)